Pada
tanggal 13 - 17 Juni 2016, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende
melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aplikasi GPS Untuk Survey dan
Pemetaan. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Koperasi Gaharu, jalan
Melati Atas.
Dalam
sambutan pembukaannya, sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Ende, bapak Mas'ud Haji Nur menyampaikan pentingnya diklat ini dilaksanakan,
karena berkaitan dengan peningkatan kinerja aparatur internal Dinas sendiri.
Dewasa ini penggunaan GPS dan aplikasinya sudah sangat dibutuhkan dalam
berbagai kegiatan pada berbagai sektor. Untuk sektor kehutanan dan sektor
perkebunan, GPS dan aplikasinya dalam pemetaan sangat penting baik dalam tahap
perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Praktek Instalasi Program Pemetaan |
Praktek Pengolahan data GPS dan Pembuatan Peta |
Berdasarkan laporan Ketua
Panitia, diklat yang dilaksanakan ini merupakan salah satu sub kegiatan Pendidikan
dan Pelatihan Formal (program Peningkatan Kapasitas Aparatur) Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Ende Tahun 2016. Dalam melaksanakan diklat ini,
Panitia bekerjasama dengan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang.
Kerjasama ini telah dikukuhkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (MoU) Antara
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende Dengan Balai Diklat Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Kupang Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Aplikasi GPS Untuk Survey dan Pemetaan, Nomor PK : 326/ BDLK-2/ 6/ 2016 tanggal
31 Mei 2016, dan Nomor PK : DKP. 522/ 80/ VI/ 2016 tanggal 06 Juni 2016.
Kurikulum dan materi yang disampaikan dalam Diklat ini mengacu pada Keputusan Kepala Pusat Diklat Kehutanan Nomor
SK.90/ Dik-2/ 2009 tanggal 29 Juni 2009 sebanyak 50 Jam Pelajaran
(terdiri dari 20 JPL Teori dan 30 JPL Praktek, setiap JPL berdurasi 45 menit).
Selanjutnya disampaikan bahwa
Karena Diklat ini merupakan diklat aparatur yang dilaksanakan untuk memenuhi
kebutuhan internal dinas, maka mayoritas peserta berasal dari kalangan PNS
internal Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, yakni sebanyak 18 orang
PNS. Selain dari internal Dinas sendiri, juga diundang peserta dari instansi
lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, yakni Badan Lingkungan Hidup Daerah
Kabupaten Ende, sebanyak 2 orang peserta. Total jumlah peserta sebanyak 24
orang karena dalam diklat ini juga disertakan 4 orang tenaga kontrak daerah
(non PNS) yang juga bertugas di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende.
Praktek Penggunaan GPS |
Supervisi Pelaksanaan Diklat Oleh Kepala Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang |
Dalam pelaksanaannya, Para
peserta terlihat antusias mengikuti sesi praktek penggunaan GPS (Global Positioning System) yang dilaksanakan
di areal seputar Taman Perenungan Bung Karno, yang kemudian dilanjutkan dengan
pengolahan data dan pembuatan peta digital di kelas.
Pada hari terakhir pelaksanaan
diklat, sebelum acara penutupan dilakukan presentasi (pemaparan) hasil kerja
kelompok oleh masing-masing wakil kelompok dihadapan Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Ende. Setelah itu dilakukan upacara penutupan.
Presentasi Oleh Kelompok 1 |
Presentasi Oleh Kelompok 2 |
Presentasi Oleh Kelompok 3 |
Diklat ini secara resmi ditutup
oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Bapak Drs. Martinus Satban, MSi. Pada kesempatan
sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang menyukseskan
jalannya diklat, baik kepada Panitia, Narasumber, maupun peserta. Setelah
diklat ini, kepada para peserta akan diberikan penugasan khusus untuk
menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperolehnya, berkaitan dengan
tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sambutan Kepala Dinas pada Acara Penutupan Diklat |
Para Peserta Berfoto Bersama Kepala Dinas, Narasumber dan Panitia |
====