Featured Post

Danau Kelimutu dan Pesona 3 Warna Air yang Dilihat dari Langit

Keindahan Danau Kelimutu membuat banyak orang ingin ke sana. Tapi memang tidak mudah mencapai puncak gunung Kelimutu untuk menatap keind...

Thursday, March 20, 2014

Sistim Kepemimpinan (Mengenal Adat Moni Koanara) (4/11)

(Mengenal Adat Moni Koanara-Ende)

Sistim Kepemimpinan

Tanah Moni merupakan satu kesatuan wilayah hukum adat yang berpusat di kampung Koanara. Menurut peraturan masyarakat Koanara, tanah ini adalah warisan Moni, moyang pengasal suku-suku di Koanara. Moni itu jugalah yang mewariskan kepemimpinan tertinggi atas seluruh tanah Moni kepada keturunannya.
Seperti telah dikatakan di atas, keturunan Moni dewasa ini terbagi dalam empat kelompok. Kelompok-kelompok itu adalah kelompok Wangge Elu/Ndito, kelompok Laka Elu, kelompok keturunan Kombo Elu dan Ngelu Elu /Rega Lombo.   
Fungsi-fungsi puncak kepemimpinan adat atas seluruh tanah Moni hingga dewasa ini memang tersebar diantara keempat suku itu.

a.    Ata Laki ;
Ata Laki sama artinya dengan pengawal atau penjaga tanah. Otoritasnya adalah “Tau Koe Kolu” atau menggali tanah dan mengisinya. Ungkapan ini mengandung arti otoritas atas hal-hal yang berhubungan dengan tanah. Antara lain, menggali dan menanam lebih dahulu pada saat penggarapan lahan (kebun) dan pembangunan rumah, menetapkan waktu yang tepat untuk menanam dan pemanenan. Dialah yang harus memimpin upacara adat, yang berhubungan dengan upacara adat usaha pertanian, dan siklus kehidupan manusia. Atas dasar itu, fungsi Ata Laki yang diwariskan pada anak laki-laki sulung selalu dihubungkan dengan kesuburan dan unsur kewanitaan.

b.    Ria Bewa ;
Ria berarti besar, Bewa berarti panjang. Ria Bewa berarti besar panjang. Ungkapan ini memang tidak jelas/lengkap. Ungkapan asli yang sebenarnya adalah “Wiwi Ria, Lema Bewa” yang artinya Mulut Besar dan Lidah Panjang. Ungkapan ini lalu disingkat menjadi Ria Bewa, yang digunakan untuk sau jabatan adat penting dalam kehidupan masyarakat Moni.
Ria Bewa itu memadukan dalam dirinya beberapa fungsi, sebagai berikut :
  1. Sebagai Penjaga Hukum Adat; dalam fungsi ini ia juga bertindak sebagai hakim, yang menyelesaikan seluruh perkara dalam suku, terutama perkara tanah.
  2. Sebagai Panglima Perang; yang menjaga batas tanah-tanah suku dan mempertahankannya dari serangan musuh.

Oleh karena itu, Ria Bewa dilihat sebagai simbol kejantanan dan ketertiban. Jika fungsi Ata Laki diwariskan secara turun temurun kepada anak laki-laki sulung/ tertua, maka tidak demikian halnya dengan Ria Bewa. Sebab untuk menjadi Ria Bewa dituntut kemampuannya untuk berbicara. Ia harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang adat nenek moyang, dan mampu pula menerapkannya dalam situasi kontemporer. Sebab itu, bisa terjadi bahwa jabatan Ria Bewa itu dipangku oleh orang yang lebih muda.

c.     Kepemimpinan Komplementer
Kedua fungsi penting di atas bersifat komplementer, seperti pria dan wanita. Setiap Ria Bewa berpasangan dengan beberapa Ata Laki atau Laki Koe. Di Moni, pasangan-pasangan itu dibedakan menurut rumah adat suku. Dewasa ini ada dua kelompok besar, yakni kelompok yang bernaung di bawah “Sa’o Ndito” atau “Sa’o Gereja”, dan kelompok “Sa’o Moni” atau “Sa’o Kupu Kena”. Ini menjadi menarik, karena ada juga Ria Bewa yang berfungsi sebagai Laki Koe Kolu.
Di dalam Sa’o Gereja/Sa’o Ndito, ada seorang Ria Bewa yang berasal dari suku Ndito/Wangge Elu. Ria Bewa ini juga berfungsi sebagai Ine Ame bagi seluruh warga Moni, yang juga bertindak sebagai Ata Laki Koe Kolu. Ia berpasangan dengan tiga Laki Kolu, yakni dua dari suku Laka Elu dan dirinya sendiri. Di Sa’o Moni terdapat dua Ria Bewa, seorang dari suku Moni, dan seorang dari suku Rega Lombo. Keduanya berpasangan dengan empat Laki Kolu, dua orang dari suku Moni (Kombo) dan dua yang lain dari suku Ngelu Elu/Rega Lombo.
Dewasa ini telah berkembang konflik laten antara Ria Bewa dan Laki Koe Kolu. Menurut beberapa Laki Koe Kolu, jabatan Laki Ine Ame menurut tradisi nenek moyang seharusnya diemban oleh Laki Koe Kolu, bukan oleh Laki Ria Bewa. Lebih dari itu, Ria Bewa mestinya bertanggungjawab kepada Laki Ine Ame itu. Namun dewasa ini, Ria Bewa di Moni mengklaim diri sebagai orang yang lebih tinggi dan berkuasa dari Laki Koe Kolu.
Konflik laten ini telah menyebabkan fungsi-fungsi itu tak bisa dilestarikan sebagaimana mestinya. Karena itulah maka banyak pesta dan upacara-upacara adat yang tak dapat dijalankan lagi.

d.    Mosalaki
Mosalaki berarti Dewan Penguasa. Dewan ini adalah himpunan dari Ata Laki dan Ria Bewa tanah Moni. Dewan inilah yang yang berkuasa atas seluruh tanah Moni dan bertanggungjawab atas keutuhannya, serta kesejahteraan seluruh warga Moni. Dewan penguasa ini diketuai oleh Laki Ine Ame. Namun ia sebenarnya tak lebih dari pada seorang pemimpin upacara adat, dan tidak memiliki kekuasaan hukum atau wilayah diluar wilayah sukunya.

e.    Kebesani/Duke Du/Kopo Kasa
Wilayah Moni, yang berada dibawah kekuasaan Mosalaki itu dibagi kedalam Kopo Kasa – Kopo Kasa, atau wilayah-wilayah kecil. Secara praktis, Kopo Kasa itu berbentuk kampung atau Nua yang dipimpin oleh seorang Mosalaki pendukung, yang diangkat oleh Mosalaki tertinggi. Setiap Kopo Kasa itu memiliki fungsi khusus.
Kopo Kasa-Kopo Kasa itu terbagi atas dua kelompok besar. Satu kelompok bernaung di bawah Sa’o Ndito, sedangkan kelompok lainnya berada di bawah Sa’o Moni/Sa’o Kopo Kasa. Di bawah Sa’o Ndito terdapat 20 (duapuluh) Kopo Kasa. Semua Kopo Kasa ini bertanggungjawab kepada Ria Bewa dalam Sa’o Ndito. Masing-masing memiliki fungsi khusus, misalnya Kopo Kasa Detu Bu mempunyai fungsi Duke Du/Kebesani Kuru sa pu’u ae naku, welumetu rosa mota. Maksudnya, bahwa kampung Detu Bu itu merupakan tempat pemeliharaan hewan untuk Sa’o Ndito. Sedangkan Kopo Kasa Susu Mele, artinya bila ada kekurangan, misalnya kekurangan beras atau daging pada suatu pesta adat di Sa’o Ndito, maka warga Susu Mele harus melengkapinya.

Kopo Kasa - Kopo Kasa yang berada di bawah Sa’o Moni berjumlah 18 (delapanbelas). Kelompok ini dibagai ke dalam dua kelompok, yakni Kopo Kasa yang berada di bawah Ria Bewa dari suku Kombo dan dari suku Rega Lombo. Dibawah Ria Bewa suku Kombo terdapat 11 (sebelas) Kopo Kasa. Di bawah Ria Bewa Raga Lombo terdapat 7 (tujuh) Kopo Kasa

Baca Juga :


Booking.com