Situs budaya ini
layak untuk dikunjungi karena selain masih sangat terjaga keasliannya (bangunan
rumah adat, dan sebagainya), serta adat budayanya yang masih dijalankan hingga
kini.
Bagaimanakah adat
istiadat masyarakat Moni Koanara ini?, berikut kami deskripsikan pada tulisan
di bawah ini :
A. Sistim Sosial
1. Asal-Usul
Penelusuran
sejarah mengatakan bahwa penduduk pertama di pulau Flores adalah manusia Wajak,
yang muncul ±
40.000 tahun yang lalu. Setelah zaman glasial, ± 4.000 tahun yang lalu, ketika
Nusa Tenggara terpisah dari Asia daratan, terjadi lagi migrasi dari Asia ke
selatan. Selanjutnya>>
2. Suku
Kelompok sosial
yang memainkan peran besar pada masyarakat Moni adalah kelompok suku. Kelompok
ini mempunyai struktur piramidal. Pada puncaknya duduk kepala suku, yang secara
turun temurun dijabat oleh anak laki-laki sulung. Ia bertindak sebagai Ine Ame, artinya sebagai Orang Tua. Ia juga disebut Teke Ria Fai Nggar yaitu ahli waris. Selanjutnya>>
Tanah Moni
merupakan satu kesatuan wilayah hukum adat yang berpusat di kampung Koanara.
Menurut peraturan masyarakat Koanara, tanah ini adalah warisan Moni, moyang
pengasal suku-suku di Koanara. Moni itu jugalah yang mewariskan kepemimpinan tertinggi
atas seluruh tanah Moni kepada keturunannya. Selanjutnya>>
Nenek moyang
orang Moni telah mewariskan kepada mereka sejumlah tarian. Yang dikenal sampai
sekarang adalah tarian Gawi, Wanda Pala
Simo Sau, Sanggu Alu, dan Hai Nggaja.
Semuanya merupakan tarian kelompok. Orang Moni tidak mengenal tarian solo. Selanjutnya>>
Masyarakat Moni
juga memperlihatkan kreativitas di bidang teknologi dan kesenian. Mereka
misalnya memiliki teknologi di bidang pertanian dan beberapa kesenian, seperti
seni pahat dan seni arsitektur. Seni karya tidak berkembang di Moni. Selanjutnya>>
Kesatuan
teritorial terkecil pada masyarakat Moni adalah Nua atau Kampung. Dalam Nua
itu biasanya tinggal beberapa kelompok suku yang masih seketurunan. Di kampung
Koanara misalnya, bermukim suku Wangge
Elu/Ndito, suku Komba Elu, dan
suku Laka Elu, yang semuanya
mengklaim diri sebagai keturunan Moni. Selanjutnya>>
Secara vertikal, Sa’o Ria dapat dibagikan ke dalam tiga ruang utama, yaitu Lewu (Kolong), One (Ruang Tengah), dan Padha
(Loteng). Lewu adalah ruang untuk hewan peliharaan seperti anjing, ayam dan
babi. One adalah ruang untuk
menyimpan barang-barang upacara adat. Selanjutnya>>
Pembangunan Sa’o Ria didahului oleh beberapa tahap
dan disertai upacara–upacara adat. Mula-mula diadakan Tewo Bou Lo’o Mondo, yakni musyawarah pembangunan Sa’o Ria. Musyawarah ini diundang oleh Ata Laki Pu’u dan dihadiri oleh Ata Laki Ria Bewa dan Koe
Kolu. Selanjutnya>>
Dari keseluruhan
deskripsi di atas, dapat disimpulkan bahwa, Sa’o
Ria memiliki tiga fungsi utama, yaitu Fungsi Praktis, Fungsi Sosial, dan
Fungsi Religius. Selanjutnya>>
Di dalam hukum
adat terkandung dua makna yang sangat mendasar, yaitu “kebiasaan atau perilaku adat” dan “hukum yang bersangsi”. Dalam ulasan ini akan dibahas khusus
mengenai “hukum yang bersangsi” yang
berlaku di Moni. Selanjutnya>>
Demikianlah
sekilas, deskripsi mengenai “Mengenal Adat Moni”.
<+-Semoga
Bermanfaat-+>
Baca Juga :